Komitmen Pemerintah Desa Tegal Harum dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang transparan, akuntabel, dan berintegritas kembali mendapat apresiasi. Perbekel Tegal Harum, I Komang Adi Widiantara mendapat kepercayaan untuk menyampaikan testimoni dalam acara Bimbingan Teknis (Bimtek) Percontohan Desa Antikorupsi Provinsi Bali Tahun 2026. Acara yang diselenggarakan oleh Inspektorat Daerah Provinsi Bali bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI tersebut, dibuka secara langsung oleh Gubernur Bali, I Wayan Koster pada Rabu (09/07/2026), di Ruang Rapat Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali.
Kepercayaan yang diberikan kepada Perbekel Tegal Harum untuk berbagi praktik baik merupakan bentuk pengakuan atas keberhasilan Desa Tegal Harum dalam mengimplementasikan lima komponen indikator Desa Antikorupsi mulai dari penguatan tata laksana, pengawasan, kualitas pelayanan publik, partisipasi masyarakat, serta kearifan lokal dalam penyelenggaraan pemerintahan desa.
Dalam sesi testimoni, Adi Widiantara memaparkan motivasi mengikuti ajang Desa Antikorupsi pada tahun 2024. “Keikutsertaan Desa Tegal Harum dalam program Desa Antikorupsi berangkat dari komitmen kami untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan desa. Sebelumnya pada tahun 2023, Desa Tegal Harum telah meraih prestasi sebagai Juara Lomba Desa serta Desa Transparan Terbaik tingkat Nasional. Capaian tersebut menjadi modal sekaligus motivasi bagi kami untuk terus menambah prestasi, hingga pada tahun 2024 kami berhasil meraih penghargaan sebagai Percontohan Desa Antikorupsi tingkat Kabupaten/Kota se-Provinsi Bali,” ujarnya.
Lebih lanjut, Adi Widiantara menyampaikan bahwa predikat sebagai Percontohan Desa Antikorupsi bukan sekadar sebuah penghargaan, melainkan amanah yang harus dijaga melalui komitmen bersama seluruh elemen masyarakat. “Percontohan Desa Antikorupsi bukan hanya tentang memenuhi lima indikator penilaian, tetapi bagaimana membangun budaya integritas yang menjadi kebiasaan dalam setiap pelayanan kepada masyarakat. Kami berkomitmen untuk terus menjaga transparansi, akuntabilitas, dan memberikan pelayanan yang profesional demi mewujudkan pemerintahan desa yang bersih dan terpercaya," ujarnya.
Melalui acara tersebut, pengalaman Desa Tegal Harum sebagai Percontohan Desa Antikorupsi diharapkan dapat menjadi inspirasi bagi peserta bimtek dalam mengembangkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, serta berorientasi pada pelayanan publik yang berkualitas.